Sunday, December 11, 2016

Gaji Asisten Ombudsman RI Status Pegawai dan Tunjangan

Gaji Asisten Ombudsman RI Status Pegawai dan Tunjangan - Hallo sahabat Kumpulan Call Center dan Alamat Bank di Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Gaji Asisten Ombudsman RI Status Pegawai dan Tunjangan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Gaji Ombudsman, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.



Judul : Gaji Asisten Ombudsman RI Status Pegawai dan Tunjangan
link : Gaji Asisten Ombudsman RI Status Pegawai dan Tunjangan

Baca juga


Gaji Asisten Ombudsman RI Status Pegawai dan Tunjangan

Gaji Asisten Ombudsman RI Status Pegawai dan Tunjangan - Ombudsman Republik Indonesia adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan publik baik yang diselenggarakan oleh pemerintah, termasuk juga oleh Badan Hukum Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah, serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas untuk menyelenggarakan pelayanan publik tertentu, yang sebagian atau seluruh dananya yang bersumber dari pendapatan dan belanja dari negara atau daerah. (UU nomor 37 tahun 2008 Tentang Ombudsman RI, Bab 1 PASAL 1).


Dalam pelaksanaannya Ombudsman sering di bantu oleh asisten Ombudsman yakni pegawai yang resmi di angkat oleh ketua Ombudsman melalui rapat persetujuan Ombudsman. Maka dari itu pada tanggal 12 Februari tahun 2014 silam saat masih dijabat oleh presidenSusilo Bambang Yudhoyono (SBY) menetapkan besaran gaji Asisten Ombudsman Republik Indonesia melalui Peraturan Presiden (Perpres) nomor 15 tahun 2014.
Gaji Asisten Ombudman RI
Gaji Asisten Ombudman RI

Besaran Gaji Asisten Ombudsman

Untuk besaran gaji Asisten Ombudsmanterbagi dari empat bagian yakni Asisten Utama, Madya, Muda, dan Asisten Pratama. Tetapi di dalamnya termasuk juga masa kerjanya. Untuk gaji terbesar di berikan kepada jabatan Asisten Utama dengan masa kerja yang lebih dari 28 tahun menerima gaji senilai Rp 5.101.300,-sedangkanuntuk jabatan Asisten Madya dengan masa kerja 28 tahun menerima gaji Rp 4.362.800,- untuk jabatan Asisten Muda dengan masa kerja 28 tahun juga menerima gaji Rp 3.830.700,-untuk jabatan Asisten Pratama dengan masa kerja yang sama menerima gaji Rp 3.298.700,-sedangkan penerimaan gaji terendah di berikan kepada jabatan Asisten Pratama dengan masa kerja 0 tahun senilai Rp 2.500.000,-.

Sementara itu, untuk calon pegawai Ombudsman dengan tugas yang hampir sama dari jabatan Asisten Ombudsman menerima gaji sebesar 80%. Gaji tersebut sudah tercantum pada Peraturan Presiden (Perpres) pasal 9 ayat 2 Nomor 15 tahun 2014. Bagi Anda yang penasaran tentang berapa besaran gaji yang diterima sebagai asisten Ombudsman RI tersebut kadang banyak yang masih penasaran. Mungkin informasi tersebut bisa membantu Anda dalam mendapatkan referensi tentang gaji Ombudsman RI sebelum masuk menjadi salah satu dari pegawainya atau hanya sekedar melakukan survei gaji saja.

kw : gaji anggota ombudsman , gaji dan tunjangan asisten ombudsman , gaji kepala perwakilan ombudsman , gaji ketua ombudsman , gaji ketua ombudsman ri, gaji komisioner ombudsman , gaji pns ombudsman , status asisten ombudsman , status kepegawaian ombudsman , status pegawai ombudsman , tugas asisten ombudsman , tunjangan kinerja ombudsman



Demikianlah Artikel Gaji Asisten Ombudsman RI Status Pegawai dan Tunjangan

Sekianlah artikel Gaji Asisten Ombudsman RI Status Pegawai dan Tunjangan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Gaji Asisten Ombudsman RI Status Pegawai dan Tunjangan dengan alamat link https://callcenterbank.blogspot.com/2016/12/gaji-asisten-ombudsman-ri-status.html
Gaji Asisten Ombudsman RI Status Pegawai dan Tunjangan Rating: 4.5 Diposkan Oleh: cybermail